Syarat
Pembuatan KTA PDGI
1. mengisi Formulir pendaftaran anggota PDGI
2. Foto Copy STR/Ijasah 1 lembar
3. Pass Foto 3x4 1 Lembar
4. Surat Pengantar dari PDGI Cabang setempat
1. mengisi Formulir pendaftaran anggota PDGI
2. Foto Copy STR/Ijasah 1 lembar
3. Pass Foto 3x4 1 Lembar
4. Surat Pengantar dari PDGI Cabang setempat
Syarat
Mutasi dan Her Registrasi
1. Mengisi Formulir Pendaftaran anggota PDGI
2. Foto Copy STR 1 Lembar
3. Pass Foto 3x4 1 Lembar
4. Foto Copy kartu Anggota Lama
5. Surat Pengantar dari cabang untuk Mutasi/ Her Registrasi
6. Jika Mutasi mohon dilampirkan surat mutasi dari cabang
1. Mengisi Formulir Pendaftaran anggota PDGI
2. Foto Copy STR 1 Lembar
3. Pass Foto 3x4 1 Lembar
4. Foto Copy kartu Anggota Lama
5. Surat Pengantar dari cabang untuk Mutasi/ Her Registrasi
6. Jika Mutasi mohon dilampirkan surat mutasi dari cabang
asal
Syarat
Pembuatan KTA Hilang
1. mengisi Formulir pendaftaran anggota PDGI
2. Foto Copy STR/Ijasah 1 lembar
3. Pass Foto 3x4 1 Lembar
4. Membayar ADM Rp 10.000,- ke Rek. BNI 0010536539 a/n
1. mengisi Formulir pendaftaran anggota PDGI
2. Foto Copy STR/Ijasah 1 lembar
3. Pass Foto 3x4 1 Lembar
4. Membayar ADM Rp 10.000,- ke Rek. BNI 0010536539 a/n
PB Persatuan Dokter Gigi
Indonesia
5. Surat pengantar dari cabang disertai dengan bukti bayar.
5. Surat pengantar dari cabang disertai dengan bukti bayar.
Nb:- bagi yang mengajukan Resi NPA untuk
Ujian
kompetensi
harap melampirkan pengantar dr cabang dan
harap melampirkan pengantar dr cabang dan
dilampirkan bukti pendaftaran Ujian.
- mohon bukti terima KTA PDGI di fax ke PB PDGI
021-85906332
email : pbpdgi@cbn.net.id
email : pbpdgi@cbn.net.id
- bagi yang tidak mengirimkan tanda terima kami
anggap KTA telah sampai ke tujuan (tidak
bermasalah)
- harap konfirmasi ke PB PDGI jika paling lama dalam
2 bulan dari pengajuan KTA PDGI belum sampai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar