Senin, 15 Juni 2015

REGISTRASI KTA EXPIRED TAHUN 2014-2015

Bagi anggota PDGI yang masa berlaku KTA sudah habis di tahun 2014 sampai dengan bulan Desember 2015, terutama bagi yang akan registrasi STR di tahun 2016, silahkan untuk melakukan registrasi KTA dengan membawa: 

1. Fotocopy  STR (1 lembar)
2. Fotocopy KTA lama (1 lembar)
3. Foto ukuran 3x4 latar belakang merah (1 lembar)
4. Isi form (bisa diisi di PDGI) 
Dengan syarat telah melunasi iuran anggota sampai dengan tahun 2015

KTA sangat dibutuhkan sebagai syarat pada saat proses registrasi STR, mohon diperiksa masa berlaku KTA, dan segera lakukan registrasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar